Parpol KPU Lolos Administrasi di KPU

Parpol KPU Lolos Administrasi di KPU
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 64 parpol yang mendaftar 13 parpol dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi.
16 partai peserta pemilu 2004 yang lolos ke 2009
1. Partai Golkar
2. PDIP
3. PPP
4. Partai Demokrat
5. PAN
6. PKB
7. PKS
8. PBR
9. PDS
10. PBB
11. PDKP
12. Partai Pelopor
13. PKPB
14. PNI Marhaenisme
15. PKPI
16. PPDI

Partai yang lolos verivikasi administrasi akan mengikuti verifikasi faktual
1. Partai Hanura
2. Partai Peduli Rakyat Nasional
3. Partai Pemersatu Bangsa
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Pemuda Indonesia
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
7. Partai Matahari Bangsa
8. Partai Republiku Indonesia
9. Partai Demokrasi Pembaruan
10. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
11. Partai Persatuan Daerah
12. Partai Buruh13. Partai Nurani Umat
14. Partai Patriot15. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
16. Partai Kristen Demokrat
17. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
18. Partai Karya Perjuangan
19. Partai Barisan Nasional
20. Partai Republik Nusantara
21. Partai Perjuangan Indonesia baru
22. Partai Bhinneka Indonesia
23. Partai Kedaulatan
24. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
25. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
26. partai Merdeka
27. Partai Kristen Indonesia 1945
28. Partai Reformasi
29. Partai Pembaruan Bangsa
30. Partai Indonesia Sejahtera
31. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
32. Partai Indonesia Tanah Air Kita
33. Partai Persatuan Sarikat Indonesia
34. Partai Kasih
35. Partai Kongres

Gagal
1. Partai Persatuan Perjuangan Rakyat (PPPR)
2. Partai Masyarakat Madani Nusantara
3. Partai Islam4. Partai Reformasi Demokrasi
5. Partai Bela Negara
6. Partai Republik
7. Partai Nasional Indonesia (PNI Banteng Kerakyatan 1927)
8. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
9. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
10. Partai Tenaga Kerja Indonesia
11. Partai Kerakyatan Nasional

Dua partai yang tak memiliki badan hukum.
1. Partai Silam Masyumi
2. Partai Kemakmuran Rakyat

Comments