Tahapan Persiapan Pemilu


b. Pengisian Jabatan pada Setjen KPU. 23 Des 2007 – 29 Juni 2008

c. Pengisian Jabatan Set KPU Provinsi dan Set KPU Kabupaten/Kota termasuk Pengangkatan Staf Setjen KPU, Set KPU Provinsi, dan Set KPU Kabupaten/Kota.
23 Des 2007 – 23 Des 2008 Keputusan KPU setelah ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota


f.Pengusulan Calon Anggota Panwaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Lapangan.
29 April – Juni 2008 Dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota

l.Pembentukan PPS 15 Mei - 1 Jun 2008 PPS oleh KPU Kabupaten/Kota.

m. Pembentukan PPLN 1 Mei – 1 Jun 2008 PPLN oleh KPU

n.Pengangkatan PPK 4 - 6 Mei 2008 PPK oleh KPU Kabupaten/Kota

o.Pengangkatan, PPLN dan PPS 4 - 6 Juni 2008 PPLN oleh KPU dan PPS oleh KPU Kabupaten/Kota

p.Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (termasuk surat tugas) 6 Jun – 6 Jul 2008 Keputusan PPS

q.Pembentukan KPPS/KPPSLN. 15 – 25 Mart 2009Oleh PPS/PPLN Bimbingan Teknis, Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu
a.Penyusunan Peraturan KPU tentang :
1)Pemutakhiran Data & Daftar Pemilih;
2)Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Peserta Pemilu (Partai politik dan Perseorangan);
3)Penetapan Jumlah alokasi kursi & Pemetaandaerah Pemilihan Anggota DPRD;
4)Pencalonan;
5)Kampanye;
6)Pemungutan & Penghitungan Suara di TPS;
7)Rekapitulasi Hasil penghitungan Suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU
8)Penetapan Calon Terpilih Hasil Pemilu 2009. 1 Jan - Okt 2008

b.Penyusunan Peraturan KPU tentang :
1)Tahapan, Program, dan Jadual Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
2)Pengadaan dan Pendistribusian Logistik;
3)Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu;
4)Audit Sumbangan dan Dana Kampanye;
5)Pemantauan;
6)Pengamanan.
Jan – 10 Des 2008Peraturan KPU

2.c.Bimbingan Teknis dan Penyuluhan :
1)UU Bidang Politik;
2)Peraturan KPU. 1 Mart – Des 2008 Dilaksanakan KPU, KPU Provinsi, dan KPU, dan KPU Kabupaten/ Kota, PPK, dan PPS

d.Sosialisasi informasi Pemilu dan pendidikan pemilih kepada berbagai lembaga Pemerintah dan Non
Pemerintah dan seluruh masyarakat di semua tingkatan. 1 Mart – Des 2008 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU, dan KPU Kabupaten/ Kota, PPK, PPS, PPLN serta Pihak Lain.
e. Pelantikan dan Rapat Kerja KPU dengan KPU Provinsi mengenai :
1)UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol
2)UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
3)Organisasi KPU Dan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupten/Kota
4)Tahapan, Program, Anggaran, dan Jadual waktu penyelenggaraan Pemilu 2009
5)Peraturan-peraturan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2009.
22 - 24 Mei 2008 Dilaksanakan oleh KPU di Jakarta. KPU Provinsi yang melaksanakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik setelah penetapan terpilih.

f.Pelantikan dan Rapat Kerja KPU Kabupaten/Kota di Provinsi mengenai :
1)UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol
2)UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
3)Organisasi KPU Dan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupten/Kota
4)Tahapan, Program, Anggaran, dan Jadual Waktu penyelenggaraan Pemilu
5)Peraturan-peraturan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2009.
26 - 28 Jun 2008 Dilaksanakan oleh KPU Provinsi masing-masing dengan supervisi KPU.
g.Pelantikan dan Rapat Kerja PPK di Kabupaten/Kota mengenai :
1)UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol
2)UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
3)Organisasi KPU Dan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupten/Kota
4)Tata Kerja dan Struktur Organisasi PPK, PPS, dan KPPS.
5)Tahapan, Program, Anggaran, dan Jadual Waktu penyelenggaraan Pemilu.
6)Peraturan-peraturan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2009.
4 – 6 Mei 2008 Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota Provinsi masing-masing dengan supervisi KPU Provinsi.
h.Pelantikan dan Rapat Kerja PPS di Kecamatan mengenai:
1)UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol
2)UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
3)Tata Kerja dan Struktur Organisasi KPU
4)Tata Kerja dan Struktur Organisasi PPK, PPS, dan KPPS.
5)Tahapan, Program, Anggaran, dan Jadual Waktu penyelenggaraan Pemilu.
6)Peraturan-peraturan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2009.
4 – 6 Jun 2008 Dilaksanakan oleh PPK dengan supervisi KPU Kabupaten/Kota (Masa Kerja 4 bulan untuk anggota dan Sekretariat).
i.Pelantikan dan Rapat Kerja PPLN di Dalam Negeri dan di Luar Negeri, mengenai:
1)UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol
2)UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
3)Tata Kerja dan Struktur Organisasi KPU
4)Tata Kerja dan Struktur Organisasi PPLN dan KPPSLN.
5)Tahapan, Program, Anggaran, dan Jadual Waktu penyelenggaraan Pemilu.
6)Peraturan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2009 bagi WNRI yang berada di Luar Negeri.
4 – 6 Juni 2008 Dilaksanakan oleh KPU dan Pokja Pemilu Luar Negeri
j.Pengadaan dan distribusi bahan-bahan Bimbingan Teknis, Penyuluhan, dan Sosialisasi.
1 Apr – 31 Des 2008

Pengadaan dan pendistribusian bahan-bahan disesuaikan dengan tahapan Pemilu, Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Pengelolaan Data dan Informasi Pemilu

3.a.Pengadaan dan Pemeliharaan LAN (Local Area Network) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
1 Jan - 10 Des 2008 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.

b.Kerjasama WAN (Wide Area Network) Pemilu 2009 untuk pengelolaan data dan informasi sampai dengan tingkat wilayah kecamatan.

5 Apr - 5 Mei 2008 Kerjasama dengan Pihak Ketiga yang memiliki Jaringan Komunikasi dan Teknologi Informasi sampai dengan tingkat kecamatan.

c.Pengembangan aplikasi SI KPU antara lain :
1)SIOGARA ( Sistem Informasi Organisasi Penyelenggara Pemilu)
2)SITARLIH ( Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih/Penduduk)
3)SIPERLU (Sistem Informasi Peserta Pemilu)
4)SILON ( Sistem Informasi Pencalonan)
5)SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara)
1 Jan – 10 Des 2008
Dukungan proses pengolahaan data penyelenggaraan Pemilu secara manual dengan teknologi informasi dari tingkat Kecamatan sampai dengan KPU.

d.Bimbingan Teknis petugas pengelolaan data dan Informasi
1)WAN
2)SITUNG
1 Apr – 10 Des 2008
Dilaksanakan dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Catatan: Lampiran : Peraturan KPU Nomor : 09 Tahun 2008

Comments